Musyawarah Desa Penyaguan

  • Muhammad Salahudin
  • Jun 15, 2023

Penyaguan, Kamis ( 15/06/23 ) Pemerintah Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Musyawarah Desa atau biasa disebut dengan Musdes. Musdes ini dihadiri oleh, BPD, Kepala Desa, Aparat Desa, Camat, LPMD, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Juni 2033 bertempat di Balai Desa Penyaguan

Pelaksanakan Musyawarah Desa atau Musdes ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan memperhatikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Penyaguan untuk tahun anggaran 2024. 

Ketua BPD Penyaguan Bapak Nurul dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada peserta musdes yang telah melaksanakan dan meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Beliau juga menyampaikan "Pada kegiatan Musdes ini semoga kita mendapatkan perencanaan pembangunan Desa yang lebih matang lagi. Kami BPD menampung segala apa pun yang Masyarakat sampaikan" Ujar ketua BPD Penyaguan
Kepala Desa Penyaguan Bapak Zaina Abidin juga menyampaikan "Musdes ini menyampaikan usulan-usulan yang sudah masyarakat Desa Penyaguan sampaikan pada Pra Musdes senin 12 Juni 2023. Pada Pra Musdes banyak usulan-usulan masyarakat, akan tetapi ada beberapa yang dipending dulu. Titik fokus atau perioritas pembangunan Desa ini, yaitu Pendidikan, Kesehatan dan kesejahteraan. Perioritas yang dimaksud disini merupakan yang memang dari awal pembangunan menggunakan dana Desa" tegasnya

Diakhir kegiatan Musdes dilaksanakan penandatanganan Berita Acara. Proses penyusunan APBDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tapi paling tidak mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diajukan kembali tahun berikutnya.